Industri Rumahan Ekstasi di Tambora Digerebek

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi di Jl Tubagus Angke, Gg Siaga, RT 09/04, Tambora digerebek aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Rabu (16/10). Dari tempat itu, petugas berhasil menyita ribuan pil ekstasi siap edar.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial JK dan GY di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu-sabu dan 48 butir pil ekstasi. "Kedua tersangka yang kami tangkap mengaku mendapatkan narkoba dari pasangan suami istri  yang tinggal di Tambora. Dari informasi tersebut barulah kami melakukan penggerebekan ini," ujar Fadil, di lokasi penggerebekan, Rabu (16/10).

Dikatakan Fadil, saat penggerebekan dilakukan, ternyata pasangan suami istri berinisial HY dan HI ini merupakan otak pembuatan pil ekstasi. Sayangnya, saat petugas datang, keduanya ternyata sudah berhasil melarikan diri. Alhasil, petugas hanya menyita sebuah mesin cetak pembuat ekstasi dan ribuan pil ekstasi siap edar, airsoft gun, bahan-bahan pembuat ekstasi, dua kamera CCTV dan lain sebagainya.

"Pasutri tersebut kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kegiatan memproduksi serta mengedarkan pil ekstasi ini sudah dilakukan keduanya selama empat bulan terakhir," ucap mantan Kasat Jatanras Polda Metro Jaya ini.

Dalam sehari, lanjut Fadil, industri rumahan ini mampu memproduksi 300 butir pil ekstasi dengan omset mencapai Rp 90 juta. "Di lingkungan warga, kedua pasutri ini juga tertutup sehingga dapat leluasa menjalankan aktifitasnya," tandasnya. 


Sumber : http://beritajakarta.com


YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)