
Ratusan warga adat dari dua kampung, yakni Kampung Gunung Loncek dan Rees, berunjuk rasa di kantor Camat Sungai Ambawang. Donatus Dino, Kepala Dusun Gunung Loncek, mengatakan, tanah adat itu sudah disertifikasi.
"Kami menemukan bukti bahwa ada aparat desa hingga provinsi yang terlibat. Kami minta camat mendukung kami untuk mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara agar bisa membatalkan sertifikat itu," kata Dino.