Liputan6.com, Bali: Yuki Morita, turis asal Jepang ditangkap di Bali, baru-baru ini. Dia dituduh menyelundupkan enam kilogram ganja siap edar.
Polisi menangkap Morita di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai setibanya dari Bangkok, Thailand. Tersangka diketahui menyembunyikan narkoba di kopernya.
Di depan polisi, Morita mengaku membeli ganja di India. Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke Australia. Di Indonesia, penyelundupan lima kilogram obat-obatan terlarang atau lebih akan dikenakan hukuman mati.(NHK/ULF).
Polisi menangkap Morita di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai setibanya dari Bangkok, Thailand. Tersangka diketahui menyembunyikan narkoba di kopernya.
Di depan polisi, Morita mengaku membeli ganja di India. Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke Australia. Di Indonesia, penyelundupan lima kilogram obat-obatan terlarang atau lebih akan dikenakan hukuman mati.(NHK/ULF).