
"Pelanggaran anggota maupun pelanggaran hukum yang dilakukan Gayus semuanya diproses di pengadilan umum," kata Kapolri dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, baru-baru ini. "Artinya, masyarakat akan mengikuti peradilan itu tersebuka sebagai bagian dari transparan."
Pernyataan Kapolri ini setelah dipanggil Presiden Yudhoyono, kemarin. Pemanggilan itu bukan untuk mengintervensi, tapi meminta ketegasan Polri menuntaskan kasus ini sesegera mungkin.
Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto juga meminta Kapolri segera menuntaskan kasus Gayus yang keluar dari Rutan Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat. "Saya sampaikan kepada Kapolri, ini adalah titik awal kerja beliau pada bulan pertama, beliau tuntaskan kasus ini sebaik-baiknya," ujar Djoko [baca: Menko Polhukam Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Gayus].
Skandal pelesiran Gayus terbongkar setelah beredar foto-foto mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu tengah melancong ke Bali bersama istrinya. Namun, berkembang kabar, kepergian Gayus tidak hanya plesiran, melainkan bertemu dengan seorang pengusaha kakap yang diduga kuat terlibat dalam permainan pajak. (BOG)