PNS Harus Terapkan Budaya Disiplin

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

TANJUNG SELOR – Bupati H. Budiman Arifin sempat menyinggung peserta sosialisasi budaya kerja di lingkungan Pemkab Bulungan yang digelar Bagian Organisasi Setkab selama dua hari sejak Senin (7/10).
Terutama pada peserta yang terlambat hadir. Apalagi, sosialisasi yang digelar tersebut tentang budaya kerja, yang tentunya terkait dengan kedispilinan. Tidak hanya itu, Bupati juga sempat mengomentari jam dimulainya kegiatan yang sempat molor dari jadwal semula sesuai undangan 08.30 Wita menjadi pukul 09.00 Wita. Untuk itu, bupati berharap setiap kegiatan harus dimulai tepat waktu. “Kedisiplinan harus bisa menjadi budaya kerja yang hendaknya dilaksanakan dan menjadi tangung jawab kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di SKPD-nya masing-masing,” kata Bupati di sela sambutannya membuka sosialisasi yang mendatangkan staf ahli Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negera (KemenPAN) dra Rini Panganti MAP dan Wasito, Senin (7/10).
Diapun mencontohkan, kedisiplinan yang harus dilaksanakan di SKPD masing-masing seperti melaksanakan pekerjaannya dengan baik, tanpa harus menunda-menunda pekerjaan. Apalagi, era PNS dulu dengan sekarang sangat jauh berbeda. Karena saat ini PNS sudah dimanjakan dengan modernisasi kemajuan teknologi seperti komputer maupun fasilitas lainnya. “Sekarang lebih enak dibandingkan dulu. Jadi tak ada alasan untuk tidak bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan sosialisasi tersebut, salah satu narasumber, Rini, menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari area perubahan reformasi birokrasi, dalam rangka merubah mindset PNS. Dengan harapan PNS bisa menggali nilai-nilai budaya yang dapat mendorong dan dapat mempercepat pelayanan reformasi birokrasi dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Bulungan. “Harus ada peningkatan pelayanan, peningkatan kinerja, jauh dari korupsi, dan yang tak kalah pentingnya teman-teman (PNS, Red.) di sini (peserta) punya perilaku yang baik dalam mengimplementasikan budaya yang mereka gali,” ujarnya ketika ditemui sebelum menyampaikan materi di ruang serbaguna kantor bupati pada Senin lalu.
Untuk kedisplinan PNS sendiri, kata Rini, sudah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut, PNS punya kode etik dan harus profesional, serta dapat bekerja sama. Tinggal bagaimana mengimplementasikan di masing-masing SKPD. “Peniaian kinerja PNS juga ada nanti. Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan, jadi nyambung. Kalau sudah punya nilai profesional dia akan meningkatkan kinerjanya, dan itu ada penilaian kinerjanya, kata Rini.
“Nah, kalau sudah akutabilitas dia sudah harus jauh dari korupsi dan semua intrumen-instrumen ini dalam rangka memperkuat jati diri,” katanya lagi.
Untuk diketahui kegiatan ini diikuti semua perwakilan SKPD, termasuk camat dan lurah se-Kabupaten Bulungan. (RT/hms-adm)




YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)