Jokowi Belum Pastikan Penerapan Jam Wajib Belajar

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Pempropv DKI Jakarta hingga kini masih terus melakukan kajian penerapan jam wajib belajar bagi para siswa di Jakarta. Saat jam belakar itu, nantinya akan ditandai dengan dibunyikannya sirena sebagai tanda dimulai dan berakhirnya jam malam. 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, orang tua, RT dan RW setempat diminta ikut mengawasi saat berlangsungnya penerapan jam belajar. Pihaknya juga tengah membahas sanksi yang akan diberikan bagi mereka yang melanggar. "Sanksinya masih dirumuskan. Bisa saja teguran dari guru, sekolah, intinya untuk memotivasi," ujar Jokowi, di Balaikota, Rabu (2/10).

Namun demikian, hingga kini Jokowi belum bisa memastikan kapan penerapan jam wajib belajar ini mulai diterapkan. Sebab, dirinya juga masih akan terlebih dahulu melakukan pengecekan di lapangan. "Siapa yang bilang malam ini dimulai. Saya hanya mau mengecek kesiapannya, bukan malam ini diterapkan," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan jam wajib belajar untuk para siswa. Tujuannya, meminimalisir perbuatan negatif yang berpotensi dilakukan siswa, seperti membolos hingga berujung pada tawuran. Untuk tahap awal, jam wajib belajar rencananya akan dilakukan di 10 RT untuk percontohan.

Peraturan ini telah tertuang pada Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang wajib belajar bagi para pelajar. Salah satu pasalnya yakni Pasal 7 ayat 3 menyebutkan orang tua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 - 21.00. Pasal tersebut dikuatkan dengan Pasal 11 ayat 3, di mana setiap peserta didik berkewajiban belajar setiap hari efektif sekolah di rumah dari pukul 19.00-21.00.


Sumber : http://beritajakarta.com/

YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)