Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten memiliki empat buah terminal untuk mengatur penerbangan. Terminal I khusus untuk penerbangan domestik, Terminal II dan III Untuk penerbangan domestik dan internasional. Sedangkan Terminal IV merupakan terminal khusus TKI. Para TKI yang baru tiba dari negara tempat mereka bekerja, biasanya transit ke Terminal IV untuk di data oleh BNP2TKI.
Terminal IV terletak di
daerah Selapajang, Tangerang, Banten. Kondisinya agak seram jauh
berbeda dibandingkan dengan tiga terminal lainnya, kondisi Terminal IV
beda dengan terminal lainnya.
Selain
tempatnya paling jauh dibandingkan terminal yang lain, di sini
tertutup pagar besi. Pintu gerbang dijaga dua petugas satpam. Di sini
hanya tersedia satu tempat makan yang lokasinya dekat gerbang masuk.
Situasi di halaman depan terminal sangat sepi.
Untuk
bisa mencapai Terminal IV harus menggunakan kendaraan pribadi atau
ojek yang biasa mangkal di setiap terminal atau di Pintu M1 yang
merupakan gerbang masuk ke Bandara. Para tukang ojek pun tidak segan
meminta tarif tinggi bila ada penumpang yang ingin kesana.
"Tarifnya Rp 30 ribu, Mas. Udah biasa itu. Soalnya jauh tempatnya," kata Parmin, salah satu tukang ojek kepada Warta Kota di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/6).
Sementara
petugas Humas Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Yudis Setiawan
mengatakan, tidak setuju bila tempat khusus TKI tersebut disebut
terminal. "Bukan. Terminal itu kan harus ada aktifitas dan rute
penerbangan. Tempat itu merupakan tempat penampungan dan pendataan TKI,"
ujar Yudis Setiawan, saat dihubungi Wartakota.
Ia
mengatakan tempat tersebut bukan diurus oleh pihaknya melainkan oleh
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan
Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Yang mengurus tempat itu bukan Angkasa Pura II melainkan Kemenakertrans
dan BNP2TKI," katanya.
Staf
Khusus Mennakertrans Bidang Tenaga Kerja, Dita Indah Sari mengatakan,
para TKI yang baru pulang dari luar negeri tidak perlu melalui terminal
ini. Namun dia tak menampik masih banyak TKI yang tiba dari luar
negeri kemudian transit ke Terminal Selapajang. Menurutnya, sosialiasi
Permennakertrans 16/2012 kepada TKI memang masih harus digalakkan.
"Bisa jadi memang sosialisasi masih kurang, karena peraturan ini juga
masih terbilang baru," bilang Dita.
Menurut
Dita, TKI yang memilih transit karena memiliki beragam masalah. "Bisa
saja para TKI itu transit ke Selapajang karena beragam alasan, seperti
kepulangannya bermasalah, nggak dijemput keluarganya, atau datangnya
tengah malam," ucapnya.
Masih penting
Sementara itu, meski
para TKI tak wajib lagi melalui Terminal Selapajang, menurut Dita
keberadaan terminal di bawah naungan BNP2TKI itu masih penting.
"Sekarang kan fungsinya sudah dibatasi, tetapi di sana juga ada
fasilitas-fasilitas penting untuk TKI, seperti fasilitas dokter,
ambulans, bisa menginap, ada fasilitas konter asuransi. Kalau ada
masalah tinggal kesitu," kata Dita.
Mengapa
fasilitas-fasilitas itu tak dipindahkan saja ke Terminal 2D? "Bisa saja
dipindah ke Terminal 2D fasilitasnya, tetapi kan selama ini sudah ada
di Termonal 4. Kita kan nggak mau campur antara yang bermasalah dengan
yang tidak," ujar Dita.
Menurut Dita, untuk
memberantas praktik pungli yang ditengarai terjadi di Terminal 4, tak
harus dengan cara menghilangkan atau menghancurkan terminal tersebut.
"Jika ada orang yang bermasalah di dalam sebuah kelurahan, kan bukan
berarti satu kelurahan itu harus dihancurkan, melainkan orangnya yang
harus dicari. Begitu juga di Terminal Selapajang. Bukan terminalnya
yang ditiadakan, tetapi membasmi oknum yang berbuat kejahatan di sana.
Selama ini kita konsisten membasmi pungli," kata Dita. (m13/gps)
Sumber: Warta Kota Edisi Rabu, 19 Juni 2013
Sumber : http://wartakota.tribunnews.com/