Berdasarkan Permenakertrans No.16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia secara Mandiri ke Daerah Asal, memperbolehkan para TKI untuk pulang lewat jalur mandiri tanpa harus ke Terminal khusus TKI yang ada di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Akan tetapi jalur mandiri itu malah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memeras TKI. Hal itu diakui Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat.
"Masih saja ada oknum-oknum yang melarang lewat jalur pemerintah. Mereka bilang jalur pemerintah sudah ditutup, jadi harus lewat mandiri. Ada yang bohongin seperti itu," ujar Jumhur kepada wartawan usai buka bersama dengan TKI di Terminal Khusus TKI, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (31/7/2013) malam.
Akibatnya, kata Jumhur banyak TKI yang percaya dan terkena kasus penipuan seperti ditipu taksi gelap, tidak sedikit yang dibius dan kemudian diambil uangnya. Bahkan ada yang tidak sampai di rumahnya.
"Tidak sedikit orang yang menganggap TKI itu masih bisa menjadi obyek penipuan," akunya.
Jumhur menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengontrol para TKI yang menggunakan jalur Mandiri. Sehingga bila terjadi kasus dimintai uang sampai jutaan rupiah atau dibius, pihaknya tidak mengetahui.
Padahal, kata Jumhur, dengan diperbolehkannya TKI pulang jalur Mandiri diharapkan mereka merdeka , bebas, aman sampai di rumah." Itu yang kita harapkan," ujarnya.
Sumber : http://wartakota.tribunnews.com/