Ujian Nasional Digelar 18-21 April 2011

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia telah menetapkan pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2010/2011. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 46 tahun 2010 tentang pelaksanaan Ujian Nasional SMP dan SMA, Ujian Nasional untuk jenjang SMA/MA, SMALB dan SMK akan dilaksanakan 18-21 April 2011. Sementara untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB akan dilaksanakan 25-28 April 2011.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 45 tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Dalam UN April mendatang sudah digunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly menyampaikan, UN Susulan SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011. Sementara UN Susulan SMP/MTs pada 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan oleh sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," katanya.

Mendiknas mengatakan, sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. "Sekolah merekapitulasi dengan mata pelajaran lain. Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," kata Nuh.

Dikatakan lebih lanjut, dari peta nilai akan dilakukan analisa tiap sekolah. Bagi sekolah yang nilainya rendah, akan dilakukan intervensi. Kemdiknas pada 2010 telah mengintervensi dengan memberikan insentif 1 miliar sebagai stimulus kepada 100 kabupaten/kota yang nilai UN-nya rendah.

Insentif itu diberikan bagi kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen . Adapun intervensi program yang dilakukan meliputi peningkatan kompetensi guru dan remedial.

Mendiknas tidak memberikan target khusus kelulusan siswa. "kejujuran dari pelaksanaan UN itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," Kata Nuh

YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)