Nelayan Kepulauan Seribu resah beroperasinya nelayan menggunakan alat tangkap pukat harimau (Jaring Troll) yang tidak jauh dari pulau-pulau pemukiman. Untuk itu, nelayan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu segera melakukan langkah penertiban.
Hasbullah (35), nelayan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, mendesak Pemkab Kepulauan Seribu mengambil langkah tegas dengan menertibkan pelaku jaring troll tersebut. "Jenis jaring itu sangat merugikan bagi nelayan tradisional di Pulau Seribu," ungkapnya.