Disinyalir Sering Dijadikan Tempat Mesum, Warga Gerebek Pos Polisi

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

MEULABOH - Ratusan warga Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat, menjelang dini hari, Sabtu (20/11) sekitar pukul 01.00 WIB menangkap sepasang insan nonmuhrim pada sebuah pos polisi di Meutulang, ibu kota Kecamatan Panton Reue. Tidak kurang 200 warga melakukan penggerebekan sehingga suasana dini hari itu benar-benar geger. Kapolres Aceh Barat sangat menyesalkan kejadian itu.

Menurut informasi, Pos Polisi Meutulang dipersiapkan menjadi Mapolsek Persiapan Panton Reue, namun selama ini masyarakat sering melihat pasangan nonmuhrim keluar masuk pos tersebut, bahkan sering didatangi wanita hingga malam hari.

Tak tahan dengan kondisi tersebut, akhirnya pada Sabtu dini hari itu ratusan warga bergerak secara spontan ke Pos Polisi Meutulang. Warga mendapati sepasang manusia di dalam sebuah kamar dengan kondisi tak mengenakan busana. Warga yang marah melihat kondisi itu langsung mengamuk dan menghajar pasangan tersebut.

Setelah diinterogasi massa, akhirnya diketahui pasangan lelakinya bernama Divan bin Abu Kasem (29), warga Meureubo, Kecamatan Meureubo, sedangkan si wanita, Raida binti Yusuf (25), asal Desa Pungki, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

Dalam penggerebekan itu, seorang anggota polisi bernama Saiful yang sedang bertugas di pos melarikan diri ke semak-semak sekitar lokasi kejadian. Tak jelas bagaimana hubungan antara oknum polisi tersebut dengan pasangan nonmuhrim yang ditangkap massa. Namun menurut sebuah kabar, antara Saiful dengan pasangan yang digerebek itu ada hubungan pertemanan. Selain Saiful, di pos itu juga ada seorang personel polisi lainnya namun tak dihakimi massa.

Pasangan Divan dan Raida yang dibekuk massa langsung diserahkan kepada aparat desa setempat guna diproses sesuai ketentuan hukum. Pengamanan terhadap keduanya dilakukan secepatnya, apalagi massa yang mengamuk sempat menghajar si lelakinya hingga babak belur.

Keuchik Manggi, Abu Bakar yang ditanyai Serambi, Sabtu (20/11) membenarkan adanya penangkapan pasangan yang diduga berbuat mesum di Pos Polisi Meutulang. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan 200-an warga setempat akibat tak tahan lagi melihat banyaknya pasangan nonmuhrim yang datang ke pos polisi sehingga menjadi bahan gunjingan di kalangan masyarakat.

Penangkapan itu, kata Keuchik Abu Bakar setelah masyarakat melakukan pengintaian sejak pukul 22.00 WIB, Jumat (19/11) malam hingga Sabtu dini hari. “Kecurigaan warga terbukti dengan ditangkapnya satu pasangan di dalam kamar pos tanpa mengenakan busana. Warga marah besar sehingga tak mampu membendung emosi dan menghajar pelaku mesum itu,” kata Abu Bakar.

Pasangan mesum tersebut telah diserahkan oleh aparat desa kepada Polisi Syariat Islam (WH) sedangkan anggota polisi yang sebelumnya melarikan diri, menurut informasi sudah ditangkap.

Membenarkan
Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, HT Ahmad Dadek SH melalui Komandan Operasi WH T Abdurrazak SPdi kepada Serambi membenarkan sedang menangani pasangan yang diduga bernuat mesum di pos polisi Kecamatan Panton Reue. Menurutnya, pasangan nonmuhrim yang ditangkap itu melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum.

Menurut Abdurrazak, pelaku mesum itu telah diserahkan ke Mapolres Aceh Barat untuk proses hukum selanjutnya, sedangkan laki-laki bernama Divan, hingga kemarin masih dirawat intensif di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Melanggar
Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo Msi yang dimintai konfirmasinya membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga di Pos Polisi Kecamatan Panton Reue, Sabtu (20/11) dini hari.

Menurut Kapolres Djoko Widodo, kasus itu sedang ditangani oleh pihak P3D Polres Aceh Barat guna melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat. “Saya belum dapat laporan resmi dari P3D, jadi saya belum bisa berikan keterangan secara lebih rinci,” kata Kapolres Aceh Barat menjawab Serambi, Sabtu (20/11).

Menurut Kapolres Widodo, dirinya sangat menyesalkan terjadinya insiden di Pos Polisi Panton Reue dan berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat termasuk anak buahnya. Menurut AKBP Djoko Widodo, apa yang dilakukan anak buahnya merupakan melanggaran aturan dan etika kepolisian.

Kapolres Aceh Barat mengungkapkan, sebelumnya anggota kepolisian setempat juga pernah memiliki kasus serupa sehingga hal itu akan dilakukan penindakan tegas supaya tak terulang lagi. “Nanti kalau sudah ada perkembangan terbaru dari hasil penyelidikan, akan saya beri keterangan lebih lanjut,” demikian Kapolres Aceh Barat.(edi)

Sumber : serambinews

YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)