SAROLANGUN-Kaban BLHD Kabupaten Sarolangun Hambali, SPd, ME, memimpin rapat pembahasan Draft Dokumen Andal,
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan
(RPL) PT Minimex Indonesia dalam kegiatan pertambangan batu bara seluas
3.700 Hektar KW 51 KP 170708 lokasi di Kecamatan Mandiangin. Rapat
tersebut berlangsung sukses.
“AMDAL
merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup,
dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan
keputusan. Dalam rapat ini hal yang perlu dikaji dalam proses AMDAL,
mulai aspek fisik, kimia, ekologi, sosial ekonomi dan budaya sebagai
pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha atau kegiatan,” kata
Hambali siang kemarin (23/10) di depan peserta yang hadir.
Lebih
jauh disebutkannya juga, menyangkut AMDAL adalah kajian mengenai dampak
besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan
yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.
Proses
penilaian KA-ANDAL setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan
dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Proses
penyusunan ANDAL, RKL, RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang
telah disepakati hasil penilaian Komisi AMDAL.
‘’Proses
penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa
dapat mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL
untuk dinilai,” jelasnya.
Hasil
pantauan harian ini di lapangan acara pembahasan Draft Dokumen Adendum
ANDAL –RKL –RPL berlangsung alot dan seru, masing-masing peserta diminta
memberikan pendapatnya.
Acara berlangsung diruang Aula Kantor BLHD Kabupaten Sarolangun dari pagi hingga sore hari sampai selesai.
Sumber : http://sarolangunkab.go.id