Dari 838 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diusulkan kenaikan pangkatnya periode 1 Oktober 2013, baru terealisasi sebanyak 149 orang atau sekitar 17.8 persen, Sedangkan sisanya berjumlah 689 PNS atau sekitar 82,2 persen tertunda kenaikan pangkatnya.
“Tertundanya kenaikan pangkat sebanyak 689 orang tersebut, karena masih dalam proses pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara), “ kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor Hj. Tri Lestari pada penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat 149 PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bogor, di Balaikota (1/10/2013)
Ia menjelaskan, SK kenaikan pangkat yang terlambat karena SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah terlambat menyerahkan berkas terutama PNS menduduki jabatan fungsional tertentu. Selain itu ketidaklengkapan berkas yang diterima dari SKPD.
Tri merinci, dari 149 PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkatnya, yaitu mereka yang menduduki jabatan fungsional umum berjumlah 42 orang, PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu berjumlah 55 orang dan PNS yang menduduki jabatan struktural berjumlah 52 orang.
Sedangkan yang masih diproses di kantor regional III BKN Bandung dan BKN Pusat Jakarta berjumlah 689 SK atau sekitar 82,2 persen, yaitu mereka yang menduduki jabatan fungsional umum berjumlah 91 orang, PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu berjumlah 536 orang dan PNS yang menduduki jabatan struktural berjumlah 63 orang.
Tri menambahkan, bahwa kenaikan pangkat dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepagawaian di bidang kenaikan pangkat agar tepat waktu, tepat orang dan tepat gaji.
Sementara itu, SK kenaikan pangkat sebanyak 149 PNS diserahkan secara simbolis kepada tiga orang untuk Gol. IV Herry Karnadi, Golongan III Ela Famela dan Gol II Cecep.
Wakil Walikota Bogor Ahmad Ru’yat mengatakan, peristiwa penerimaan SK kenaikan pangkat merupakan kegiatan rutin. “Ini hak para PNS yang telah mengabdi dan telah memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh kepegawaian,” kata Ru’yat
Ru’yat berharap dengan telah diterimanya SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2013 akan memberikan suatu inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya, “Mudah-mudahan para PNS ini akan terus memberikan dedikasi dengan kerja keras dan lebih meningkat lagi kinerjanya, “ imbuhnya.(gus/yan)
Tri merinci, dari 149 PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkatnya, yaitu mereka yang menduduki jabatan fungsional umum berjumlah 42 orang, PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu berjumlah 55 orang dan PNS yang menduduki jabatan struktural berjumlah 52 orang.
Sedangkan yang masih diproses di kantor regional III BKN Bandung dan BKN Pusat Jakarta berjumlah 689 SK atau sekitar 82,2 persen, yaitu mereka yang menduduki jabatan fungsional umum berjumlah 91 orang, PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu berjumlah 536 orang dan PNS yang menduduki jabatan struktural berjumlah 63 orang.
Tri menambahkan, bahwa kenaikan pangkat dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepagawaian di bidang kenaikan pangkat agar tepat waktu, tepat orang dan tepat gaji.
Sementara itu, SK kenaikan pangkat sebanyak 149 PNS diserahkan secara simbolis kepada tiga orang untuk Gol. IV Herry Karnadi, Golongan III Ela Famela dan Gol II Cecep.
Wakil Walikota Bogor Ahmad Ru’yat mengatakan, peristiwa penerimaan SK kenaikan pangkat merupakan kegiatan rutin. “Ini hak para PNS yang telah mengabdi dan telah memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh kepegawaian,” kata Ru’yat
Ru’yat berharap dengan telah diterimanya SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2013 akan memberikan suatu inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya, “Mudah-mudahan para PNS ini akan terus memberikan dedikasi dengan kerja keras dan lebih meningkat lagi kinerjanya, “ imbuhnya.(gus/yan)
Sumber : http://www.kotabogor.go.id