5.905 Motor Buat Lurah dari APBD Berstiker 'Bantuan Gubernur Jabar'

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
Bandung - Pemprov Jabar membagikan 5.905 unit sepeda motor kepada Kepala Desa dan Lurah di seluruh Jabar. Pada bagian sayap depan kiri-kanan sepeda motor, terdapat stiker berlogo Jabar yang bertuliskan 'Bantuan Gubernur Jabar 2011'. Sedangkan di body kiri-kanan terpampang gambar Gedung Sate.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan hibah sepeda motor dari Pemprov Jabar untuk 26 kabupaten/kota ini sebagai pengganti bantuan serupa yang dilakukan gubernur sebelumnya.

"Bantuan sepeda motor Pa Nuriana (mantan Gubernur Jabar) pada 2003 itu sudah lawas, usianya sudah 10 tahun. Rata-rata (sepeda motor) rusak," ujar Heryawan di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (24/11/2011).

Ia menyampaikannya usai acara serah terima hibah sepeda motor dari Pemrov Jabar kepada pemerintah kabupaten/kota untuk disalurkan kepada pemerintah desa/kelurahan.

Disinggung soal stiker bertuliskan "Bantuan Gubernur Jabar 2011", Heryawan menyatakan itu tak masalah. "Memang bantuan Gubernur. Gubernur itu kan merupakan lembaga, sama seperti DPRD. Itu (stiker) enggak salah. Memang personifikasinya Ahmad Heryawan, karena saya saat ini menjabat. Kalau di stiker tertulis 'Bantuan Ahmad Heryawan', itu baru salah. KPK bisa masuk," jelasnya sembari tersenyum.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana hibah dari APBD 2011 untuk 5.905 unit sepeda motor ini sebesar Rp 85 miliar. "Bantuan hibah barang ini Pemprov yang membeli, lalu dipakai untuk (kepala) desa, lurah, serta aparaturnya," ucap Heryawan.

Dia menambahkan, diharapkan hibah sepeda motor itu bisa mempermudah tugas pokok dan fungsi aparat di daerah-daerah. Selain itu, sambung Heryawan, tujuan penting lainnya yakni agar kinerja para kepala desa dan lurah semakin baik.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jabar Dadang Mohamad menjelaskan rincian hibah sepeda motor itu yakni 5.267 unit untuk pemerintah desa dan 638 unit untuk pemeritah kelurahan.

"Harga per unit itu sudah termasuk BPKB dan STNK, jadi tak ada pungutan yang dibebankan kepada pemerintah desa dan lurah," ungkap Dadang.

Dadang menuturkan, hibah kendaraan roda dua bagi 26 kabupaten/kota di Jabar ini mekanisme pengadaannya diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui proses lelang. Penyerahan simbolis tadi diberikan kepada empat daerah yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

"Sedangkan daerah lainnya mulai besok hingga 10 Desember mendatang," terang Dadang.


Sumber : detikcom



YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)