Menyikapi putusan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau yang tidak menerima gugatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (NO) dimana dalil-dalil hukum yang dikemukakan majelis hakim penuh dengan kontraversi, tentu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Bagian Hukum Setda akan melakukan eksaminasi terhadap putusan tersebut. Sebelumnya akan dilakukan pengujian secara akademis oleh kalangan akademisi.
Upaya-upaya perlawanan selain upaya hukum dan upaya politis, juga meminta kepada Komisi Yudisial untuk memeriksa dan meneliti baik putusan maupun majelis yang menangani perkara tersebut. Meskipun demikian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tetap menghormati keputusan tersebut.
Upaya-upaya perlawanan selain upaya hukum dan upaya politis, juga meminta kepada Komisi Yudisial untuk memeriksa dan meneliti baik putusan maupun majelis yang menangani perkara tersebut. Meskipun demikian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tetap menghormati keputusan tersebut.