Orangtua Siswa Keluhkan Oknum Penjual Buku Pelajaran

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
Pemprov DKI maupun pemerintah pusat telah menyediakan dana BOS dan BOP yang salah satu fungsinya untuk pengadaan buku-buku pelajaran. Namun dugaan praktik penjualan buku pelajaran oleh sekolah dengan cara memaksa masih saja terjadi. Hal ini seperti yang dialami sejumlah orangtua murid di SDN 12 Kebonpala Pagi, Makasar, Jakarta Timur. Para orang tua mengaku, kalau anak mereka diharuskan membeli buku pelajaran oleh sekolah.

“Katanya sudah ada dana BOS/BOP, kok kita masih dibebani untuk membeli buku lagi. Lagian kan sudah ada buku wajib, kenapa harus pakai buku tematik dan penghubung lagi,” keluh Andi (nama samaran), salah satu orangtua murid SDN 12 Kebonpala Pagi, Makasar, Kamis (18/11).

Kepala SDN 12 Kebonpala Pagi, Sri Hartini, menampik adanya tudingan penjualan buku tersebut. “Salah besar, saya tidak pernah menjual buku sama sekali, justru semua murid saya pinjami buku pelajaran dan tidak dipungut biaya. Saya juga ucapkan terimakasih karena sudah dikonfirmasi mengenai hal ini,” ujarnya.

Ia menduga, ada pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu tak sedap lantaran tak suka dengan dirinya secara pribadi. Sebab sekolahnya merupakan salah satu sekolah unggulan. Mungkin karena merasa iri maka pihak itu mencoba menjatuhkan dirinya dengan cara menghembuskan isu tak sedap seperti itu.

Dirinya menyebutkan, di sekolahnya terdapat lima sekolah dengan kepala sekolah yang berbeda pula. Masing-masing adalah SDN 11, 12, 13, 14 dan 15 Kebonpala. “Mungkin orangtua itu juga mengaku-ngaku sebagai orangtua murid SDN 12 Kebonpala, padahal sebenarnya bukan,” tukasnya.

Sementara, di SDN 05 Kebonpala, orangtua murid menuntut adanya transparansi penggunaan dan BOS/BOP. Selama ini pihak sekolah dinilai selalu tertutup dalam penggunaan dana tersebut, padahal orangtua murid juga berhak untuk mengetahui penggunaan atau pengalokasian dana itu. ”Pihak sekolah tidak transparan dalam penggunaan dana BOS/BOP. Dalam era transparansi, kami sebagai orangtua murid kan berhak untuk mengetahuinya,” ujar Iwan, salah satu orangtua murid.

Kepala SDN 05 Kebonpala, Sri Ningsih menganggap ada pihak tertentu yang tidak suka dengan dirinya. Ia mengaku telah bekerja maksimal, menggunakan dana BOS/BOP sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) yang ada. “Tuhan maha adil, saya selalu bekerja dengan baik, keluar masuknya uang telah dicatat dengan rapih. Kalau tidak percaya silahkan cek dan tanyakan ke bendahara sekolah,” ucapnya. Bahkan ia mengaku telah diaudit oleh Inspektorat Jakarta Timur terkait dengan penggunaan dana BOS/BOP, dan hasilnya tidak ada masalah.

Kepala Seksi Pendidikan SD Sudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur, Mangatur Sinaga, mengaku belum mengetahui persoalan di dua sekolah tersebut. Namun ia berjanji akan melakukan pengusutan. ”Kami akan selidiki laporan itu. Kalau memang hal itu terjadi tentu kami akan tangani langsung dan menindak kepala sekolah terkait,” tegasnya.

YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)